
Oleh: Haji Kamin
Sumber: http://al-ahkam.net
Imam al-Ghazali atau nama penuhnya Muhammad ibn Muhammad ibn Muhammad ibn Ahmad al-Thusi lahir di Thus (450H), dianggap sebagai tokoh dari kalangan tokoh-tokoh Sufi. Beliau telah mengasaskan kaedah-kaedah dan ilmu-ilmu Tasauf didalam buku-bukunya, terutama sekali kitabnya Ihya' Ulumiddin (The Revival of Religion Sciences). al-Ghazali dikenali dikalangan para-para ilmuan sebagai Hujjatul Islam, dimana ilmu Tasauf menjadi hujah beliau didalam perbincangan kesufian.
Kehidupan kelilmuan Imam al-Ghazali melalui pelbagai peringkat. Bermula dari falsafah, dimana beliau telah keluar darinya, dan menjawabnya kembali. Beliau telah mengkrtitik ajaran Batiniyah, dan menjelaskan kebatilannya didalam dogma dan nas-nas yang telah di manipulasikan.
Al-Ghazali telah menyaksikan kepincangan yang berlaku didalam tahap pembentukan ilmu kalam, falsafah, batiniyah dan kesufian, dimana sebahagian dari ajaran tersebut telah menyimpang dari ajaran sunnah Nabi :saw dan al-Quran.
Tahap yang terpenting didalam kelimuan Imam al-Ghazali adalah didalam bidang Manhaj Ta'wil. Beliau telah meningkatkan kritikan kepada ahli ilmu kalam dan pengikut-pengikut mereka, dimana beliau sendiri pada masa itu berada pada peringkat kesufian yang mendalam. Ini berlaku pada tahap sebelum kematiannya. Beliau mengutuk keras kaedah ta'wil didalam ilmu Kalam dan mengatakan bahawa itu semua adalah bid'ah mazmumah dan bertentangan dengan pendirian Salaf. Kritikan ini boleh didapati didalam karangan akhir-akhir beliau (إلجام العوام عن علم الكلام) 'iljam al-awwaam 'an ilmil Kalam' (ms 96, 107-108).
Pada peringkat akhir hayat beliau, aliran salaf merupakan pegangannya. Katanya : (الحق مذهــب الســلف، وأن من خالفهم في ذلك هو مبتـــدع) 'Yang benar adalah Mazhab Salaf, dan mereka yang menyanggahi mereka adalah ahli Bid'ah' ('iljam al-awwaam 'an ilmil Kalam, ms. 62)
Didalam Tabaqaat al-Subki (4/110) ada menjelaskan bahawa al-Ghazali melalui peringkat ketidak stabilan pada awalnya dan keadaan menjadi lebih jelas pada peringkat akhir hayatnya. Telah diriwayatkan bahawa beliau pada akhir hayatnya kembali kepada hadith-hadith sahih, dimana beliau sendiri mempelajari dan menghafal kitab sahih Bukhari dan sahin Muslim. Dikatakan pada penghujung penghidupannya, beliau telah mendengar Sahih al-Bukhari dari Abu Sahl Muhammad Abdul Hafsi, dan sunnan Abu Daud dari Qadhi Abu al-Fath al-Haakimi al-Thusi.
Diceritakan oleh murid beliau, Abdul Ghaafur al-Farisi mengenai tahap akhir penghidupan gurunya : pada peringkat akhir beliau telah menunjukkan minat yang mendalam berkenaan hadith al-Mustafa (Hadith Nabi :saw) dan mentelaah Sahih Bukhari dan Muslim.
Menurut Ibn Kathir : (pada hari hayat) dia telah pulang ke negerinya Thusi dan tinggal disana, membentuk perhubungan, mengadakan rumah yang baik, menanam tanan-tanama di kebun yang indah, membaca al-Quran dan menghafal hadith-hadith sahih..... dikatakan pada akhir hayatnya, beliau lebih cenderung kepada mendengar hadith-hadith al-Bukhari dan Muslim dan menghafalmnya. (al-Bidaayah wa al-Nihaayah 12/174).
Syeikh Ibn Taimiyah rh. menyatakan bahawa al-Ghazali pada akhir hayatnya telah kembali berpegang kepada Ahl Sunnah wa al-Jamaa'ah. Beliau telah mengkhususkan kepada al-Quram dan Sunnah, dan beliau mengkritik ilmu kalam dan cabang-cabangnya. al-Ghazali menasihatkan ummah untuk kembali kepada kitab Allah dan Sunna Rasulullah :saw, dan mengamalkan apa yang mereka amalkan, sebagaimana juga jalan para sahabat. (Majmu' Fataawa, 4/71)
Kata Ibn Taimiyah : (وإن كان بعد ذلك رجع إلى طريقة أهل الحديث وصنف إلجام العوام عن علم الكلام ) 'Selepas itu beliau telah kembali ke jalan Ahli hadith, dan telah menulis kitab iljam al-awwaam 'an ilmil Kalam' (Majmu' Fataawa, 4/72).
Diantara intipati penting buku al-Ghazali yang berjudul iljam al-awwaam adalah:
- beliau mendakwa bahwa mazhab yang sebenar adalah Mazhab para Salaf kerana is merupakan Mazhab para Sahabat dan Tabien.
- mengkritik ahli-ahli kalam yang menta'wil sifat Allah swt didalam proses memurniakan ilmu kalam.
Bagi mereka yang ingin memuat-turun (download) buku al-Ghazali ini, bolehlah mendapatkannya di link berikut ini :-
إلجام العوام عن علم الكلام - iljam al-awwaam 'an ilmil Kalam
URL : http://www.ghazali.org/works/iljam.pdf
Sekian, wassalam
Adaptasi dari artikel : عودة أبو حامد الغزالي إلى السنة - 'Audah Abu Haamid al-Ghazaalii ila al-Sunnah.
URL : http://www.saaid.net/feraq/el3aedoon/25.htm

Oleh: Buletin Islam Al Ilmu Edisi 31/II/I/1425
Sumber: http://www.salafy.or.id
Ilmu kasyaf atau yang lebih dikenal dengan ilmu laduni (ilmu batin) tidaklah asing ditelinga kita, lebih – lebih lagi bagi siapa saja yang sangat erat hubungannya dengan tasawuf beserta tarekat-tarekatnya.
Kata sebagian orang: “Ilmu ini sangat langka dan sakral. Tak sembarang orang bisa meraihnya, kecuali para wali yang telah sampai pada tingkatan ma’rifat. Sehingga jangan sembrono untuk buruk sangka, apalagi mengkritik wali-wali yang tingkah lakunya secara dhahir menyelisihi syariat.
Wali-wali atau gus-gus itu beda tingkatan dengan kita, mereka sudah sampai tingkatan ma’rifat yang tidak boleh ditimbang dengan timbangan syari’at lagi”. Benarkah demikian? Inilah topik yang kita kupas pada kajian kali ini.
Hakikat Ilmu Laduni
Kaum sufi telah memproklamirkan keistimewaan ilmu laduni. Ia merupakan ilmu yang paling agung dan puncak dari segala ilmu. Dengan mujahadah, pembersihan dan pensucian hati akan terpancar nur dari hatinya, sehingga tersibaklah seluruh rahasia-rahasia alam ghaib bahkan bisa berkomunikasi langsung dengan Allah, para Rasul dan ruh-ruh yang lainnya, termasuk nabi Khidhir. Tidaklah bisa diraih ilmu ini kecuali setelah mencapai tingkatan ma’rifat melalui latihan-latihan, amalan-amalan, ataupun dzikir-dzikir tertentu.
Ini bukan suatu wacana atau tuduhan semata, tapi terucap dari lisan tokoh-tokoh tenar kaum sufi, seperti Al Junaidi, Abu Yazid Al Busthami, Ibnu Arabi, Al Ghazali, dan masih banyak lagi yang lainnya yang terdapat dalam karya-karya tulis mereka sendiri.
1. Al Ghazali dalam kitabnya Ihya’ Ulumuddin 1/11-12 berkata: “Ilmu kasyaf adalah tersingkapnya tirai penutup, sehingga kebenaran dalam setiap perkara dapat terlihat jelas seperti menyaksikan langsung dengan mata kepala … inilah ilmu-ilmu yang tidak tertulis dalam kitab-kitab dan tidak dibahas … “. Dia juga berkata: “Awal dari tarekat, dimulai dengan mukasyafah dan musyahadah, sampai dalam keadaan terjaga (sadar) bisa menyaksikan atau berhadapan langsung dengan malaikat-malaikat dan juga ruh-ruh para Nabi dan mendengar langsung suara-suara mereka bahkan mereka dapat langsung mengambil ilmu-ilmu dari mereka”. (Jamharatul Auliya’: 155)
2. Abu Yazid Al Busthami berkata: “Kalian mengambil ilmu dari orang-orang yang mati. Sedang kami mengambil ilmu dari Allah yang Maha Hidup dan tidak akan mati. Orang seperti kami berkata: “Hatiku telah menceritakan kepadaku dari Rabbku”. (Al Mizan: 1/28)
3. Ibnu Arabi berkata: “Ulama syariat mengambil ilmu mereka dari generasi terdahulu sampai hari kimat. Semakin hari ilmu mereka semakin jauh dari nasab. Para wali mengambil ilmu mereka langsung dari Allah yang dihujamkan ke dalam dada-dada mereka.” (Rasa’il Ibnu Arabi hal. 4)
Dedengkot wihdatul wujud ini juga berkata: “Sesungguhnya seseorang tidak akan sempurna kedudukan ilmunya sampai ilmunya berasal dari Allah ‘Azza wa Jalla secara langsung tanpa melalui perantara, baik dari penukilan ataupun dari gurunya. Sekiranya ilmu tadi diambil melalui penukilan atau seorang guru, maka tidaklah kosong dari sistim belajar model tersebut dari penambahan-penambahan. Ini merupakan aib bagi Allah ‘Azza wa Jalla – sampai dia berkata – maka tidak ada ilmu melainkan dari ilmu kasyaf dan ilmu syuhud bukan dari hasil pembahasan, pemikiran, dugaan ataupun taksiran belaka”.
Ilmu Laduni Dan Dampak Negatifnya Terhadap Umat
Kaum sufi dengan ilmu laduninya memiliki peranan sangat besar dalam merusak agama Islam yang mulia ini. Dengannya bermunculan akidah-akidah kufur –seperti diatas – dan juga amalan-amalan bid’ah. Selain dari itu, mereka secara langsung ataupun tidak langsung terlibat dalam kasus pembodohan umat. Karena menuntut ilmu syar’i merupakan pantangan besar bagi kaum sufi. Berkata Al Junaidi: “Saya anjurkan kepada kaum sufi supaya tidak membaca dan tidak menulis, karena dengan begitu ia bisa lebih memusatkan hatinya.“(Quutul Qulub 3/135)
Abu Sulaiman Ad Daraani berkata: “Jika seseorang menuntut ilmu hadits atau bersafar mencari nafkah atau menikah berarti ia telah condong kepada dunia”. (Al Futuhaat Al Makiyah 1/37)
Berkata Ibnul Jauzi: “Seorang guru sufi ketika melihat muridnya memegang pena. Ia berkata: “Engkau telah merusak kehormatanmu.” (Tablis Iblis hal. 370)
Oleh karena itu Al Imam Asy Syafi’i berkata: “Ajaran tasawuf itu dibangun atas dasar rasa malas.” (Tablis Iblis:309)
Tak sekedar melakukan tindakan pembodahan umat, merekapun telah jatuh dalam pengkebirian umat. Dengan membagi umat manusia menjadi tiga kasta yaitu: syariat, hakekat, dan ma’rifat, seperti Sidarta Budha Gautama membagi manusia menjadi empat kasta. Sehingga seseorang yang masih pada tingkatan syari’at tidak boleh baginya menilai atau mengkritik seseorang yang telah mencapai tingkatan ma’rifat atau hakekat.
Syubhat-Syubhat Kaum Sufi Dan Bantahannya
1. Kata laduni mereka petik dari ayat Allah yang berbunyi:ا
“Dan kami telah ajarkan kepadanya (Nabi khidhir) dari sisi Kami suatu ilmu”. (Al Kahfi: 65)
Mereka memahami dari ayat ini adanya ilmu laduni sebagaimana yang Allah anugerahkan ilmu tersebut kepada Nabi Khidhir. Lebih anehnya mereka meyakini pula bahwa Nabi Khidhir hidup sampai sekarang dan membuka majlis-majlis ta’lim bagi orang-orang khusus (ma’rifat).
Telah menjadi ijma’ (kesepakatan) seluruh kaum muslimin, wajibnya beriman kepada nabi-nabi Allah tanpa membedakan satu dengan yang lainnya dan mereka diutus khusus kepada kaumnya masing-masing. Nabi Khidhir diutus untuk kaumnya dan syari’at Nabi Khidhir bukanlah syari’at bagi umat Muhammad. Rasulullah bersabda:
“Nabi yang terdahulu diutus khusus kepada kaumnya sendiri dan aku diutus kepada seluruh umat manusia” (Muttafaqun ‘alaihi)
Allah berfirman:َ
“Dan Kami tidak mengutus kamu (Muhammad), melainkan kepada seluruh umat manusia sebagai pembawa berita gembira dan peringatan”. (As Saba’: 28)
Adapun keyakinan bahwa Nabi Khidhir masih hidup dan terus memberikan ta’lim kepada orang-orang khusus, maka bertentangan dengan Al Qur’an dan As Sunnah. Allah berfirman:َ
(artinya) “Kami tidak menjadikan hidup abadi bagi seorang manusiapun sebelum kamu (Muhammad)“(Al Anbiya’: 34)
Rasulullah bersabda:
“Tidak satu jiwapun hari ini yang akan bertahan hidup setelah seratus tahun kedepan”. (H.R At Tirmidzi dan Ahmad)
Adapun keyakinan kaum sufi bahwa seseorang yang sudah mencapai ilmu kasyaf, akan tersingkap baginya rahasia-rahasia alam ghaib. Dengan cahaya hatinya, ia bisa berkomunikasi dengan Allah, para Rasul, malaikat, ataupun wali-wali Allah. Pada tingkatan musyahadah, ia dapat berinteraksi langsung tanpa adanya pembatas apapun.
Cukup dengan pengakuannya mengetahui ilmu ghaib, sudah bisa dikatakan ia sebagai seorang pendusta. Rasul Shalallahu ‘alaihi wassalam adalah seorang yang paling mulia dari seluruh makhluk Allah, namun Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam tidaklah mengetahui ilmu ghaib kecuali apa yang telah diwahyukan kepadanya.
“Dia (Allah) yang mengetahui ilmu ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan seseorangpun tentang yang ghaib kecuali dari para rasul yang diridhai-Nya”. (Al Jin: 25-26)
Apalagi mengaku dapat berkomunikasi dengan Allah atau para arwah yang ghaib baik lewat suara hatinya atau berhubungan langsung tanpa adanya pembatas adalah kedustaan yang paling dusta. Akal sehat dan fitrah suci pasti menolaknya sambil berkata: “Tidaklah muncul omongan seperti itu kecuali dari orang stres saja”. Kalau ada yang bertanya, lalu suara dari mana itu? Dan siapa yang diajak bicara? Kita jawab, maha benar Allah dari segala firman-Nya:
﴾“Apakah akan Aku beritakan, kepada siapa syaithan-syaithan itu turun? Mereka turun kepada tiap-tiap pendusta lagi banyak dosa, mereka menghadapkan pendengaran (kepada syaithan) itu, dan kebanyakan mereka orang-orang pendusta”. (Asy Syu’ara: 221-223)
2. Sebagian kaum sufi berkilah dengan pernyataannya bahwa ilmu laduni (Al Kasyaf) merupakan ilham dari Allah (yang diistilahkan wangsit). Dengan dalih hadits Nabi Muhammad:
“Dahulu ada beberapa orang dari umat-umat sebelum kamu yang diberi ilham. Kalaulah ada satu orang dari umatku yang diberi ilham pastilah orang itu Umar.” (Muttafaqun ‘alaihi)
Hadits ini sama sekali tidak bisa dijadikan hujjah bagi mereka. Makna dhohir hadits ini, menunjukkan keberadaan ilham itu dibatasi dengan huruf syarat (kalaulah ada). Maksudnya, kalaupun ada pada umat ini, pastilah orang yang mendapatkan ilham adalah Umar Ibnul Khathab. Sehingga beliau digelari al mulham (orang yang mendapatkan ilham). Dan bukan menunjukkan dianjurkannya cari wangsit, seperti petuah tokoh-tokoh tua kaum sufi. Bagaimana mereka bisa memastikan bisikan-bisikan dalam hati itu adalah ilham? Sementara mereka menjauhkan dari majlis-majlis ilmu yang dengan ilmu syar’i inilah sebagai pemisah antara kebenaran dengan kebatilan.
Mereka berkilah lagi: Ini bukan bisikan-bisikan syaithan, tapi ilmu laduni ini merubah firasat seorang mukmin, bukankah firasat seorang mukmin itu benar? Sebagaimana sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam: “Hati-hati terhadap firasat seorang mukmin. Karena dengannya ia melihat cahaya Allah”. (H.R At Tirmidzi)
Hadits ini dho’if (lemah), sehingga tidak boleh diamalkan. Karena ada seorang perawi yang bernama Athiyah Al Aufi. Selain dia seorang perawi yang dho’if, diapun suka melakukan tadlis (penyamaran hadits).
Singkatnya, ilham tidaklah bisa mengganti ilmu naqli (Al Qur’an dan As Sunnah), lebih lagi sekedar firasat. Ditambah dengan adanya keyakinan-keyakinan batil yang ada pada mereka seperti mengaku mengetahui alam ghaib, merupakan bukti kedustaan diatas kedustaan. Berarti, yang ada pada kaum sufi dengan ilmu laduninya, bukanlah suatu ilham melainkan bisikan-bisikan syaithan atau firasat rusak yang bersumber dari hawa nafsu semata. Disana masih banyak syubhat-syubhat mereka, tapi laksana sarang laba-laba, dengan fitrah sucipun bisa meruntuhkan dan membantahnya.
Hadits-Hadits Dho’if Dan Palsu Yang Tersebar Di Kalangan Umat
Hadits Ali bin Abi Thalib:
“Ilmu batin merupakan salah satu rahasia Allah ‘Azza wa Jalla, dan salah satu dari hukum-hukum-Nya yang Allah masukkan kedalam hati hamba-hamba-Nya yang dikehendaki-Nya”.
Keterangan:
Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnul Jauzi di dalam kitab Al Wahiyaat 1/74, beliau berkata: “Hadits ini tidak shahih dan secara mayoritas para perawinya tidak dikenal”. Al Imam Adz Dzahabi berkata: “Ini adalah hadits batil”. Asy Syaikh Al Albani menegaskan bahwa hadits ini palsu. (Lihat Silsilah Adh Dha’ifah no 1227)
(Dikutip dari Buletin Islam Al Ilmu Edisi 31/II/I/1425, diterbitkan Yayasan As Salafy Jember. Judul asli "Tasawuf Dan Ilmu Laduni")

Oleh: Abu Khaulah Zainal Abidin
Sumber: http://www.mimbarislami.or.id
Tiada berdosa (lantaran tidak pergi berjihad) atas orang-orang yang lemah, sakit, dan yang tak memiliki apapun yang dapat mereka nafkahkan, selagi mereka berlaku ikhlas kepada ALLAH dan Rasul- NYA) (At-Taubah:91)
Wujud ketulusan kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana yang aku ketahui dari penjelasan Imam Al Qurthuby rahimahullah di dalam tafsirnya:
Pertama: “Membenarkan kenabiannya.“
Tentu saja itu artinya aku harus mengakui segala sifat dan atribut yang melekat pada diri Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam sebagai rasul-ALLAH. Bahwa Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam adalah seorang yang amanah, mustahil khianat. Beliau seorang yang jujur, mustahil pendusta. Beliau seorang mubaligh (menyampaikan ilmu), mustahil kitman (menyembunyikan ilmu). Beliau arif, mustahil ahmaq (pandir).
Dengan pengakuan itu semua, maka tak ada alasan dan kesempatan bagiku untuk memiliki keyakinan bahwa ada kebaikan yang Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam tidak mengetahui, atau Beliau lupa, bahkan sengaja tidak menyampaikan kepada ummatnya. Bukankah Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam telah mengatakan:
(“Tidak tertinggal sedikitpun perkara yang dapat mendekatkan ke surga dan menjauhkan dari neraka, kecuali telah aku jelaskan bagi kalian.”)
Membenarkan kenabiannya juga artinya tidak menuduh Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam sebagai penghianat Ar-Risalah. Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam menghianati Ar-Risalah? Siapa yang begitu lancang, berani, dan tega menuduh semacam itu ? Tentu saja tak seorangpun berani atau tega sengaja berkata seperti itu. Ya, memang lidahku tak mungkin mengucapkannya. Tetapi, boleh jadi perbuatanku yang menunjukkan tuduhan tersebut. Yakni, manakala aku menganggap ada kebaikan pada perkara-perkara ibadah yang tidak pernah dicontohkan oleh Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam. Aku ingat betul apa yang dikatakan oleh Al Imam Malik rahimahullah:
(Barangsiapa berbuat bid’ad di dalam Al Islam, kemudian ia menganggap itu sebagai sesuatu yang baik. Maka sesungguhnya ia telah menuduh bahwasanya Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam penghianat Ar-Risalah. Karena sesungguhnya ALLAH telah berfirman: “Hari ini telah Aku sempurnakan bagi mu agamamu.” Maka yang ketika itu bukan merupakan bagian dari agama Islam, sampai hari ini pun bukan bagian dari agama Islam) (Al I’tisham:I/49)
Sudahkah aku?
Ke-dua: “Senantiasa menta’ati perintah dan larangannya.”
Rasulullah bersabda:
(Apa saja yang aku larang kalian atas nya, jauhilah. Dan apa saja yang aku perintahkan kalian akan nya, maka kerjakanlah sekuat kemampuanmu...) (HR: Al Bukhari dan Muslim)
Tentu saja bukan perkara mudah bagi ku untuk senantiasa di dalam keta’atan kepada Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam. Namun aku senantiasa berharap agar termasuk orang-orang tulus kepada dia. Karena menta’ati Rasulullah merupakan bukti dari ketaatanku kepada ALLAH sbahanahu wa ta’ala (Artinya: Barangsiapa menta’ati Ar-Rasul, maka sesungguhnya ia telah menta’ati ALLAH...)(An-Nisaa’:80)
Menta’ati Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam juga artinya menta’ati para ulama dan orang-orang yang diberi amanah mengurus ummat. Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam sendirilah yang menyatakan demikian:
(Barangsiapa yang ta’at kepada ku, berarti telah ta’at kepada ALLAH. Dan barangsiapa yang menentang aku, berarti ia menentang ALLAH. Barangsiapa yang ta’at kepada amirku, berarti ia telah ta’at kepadaku. Dan barangsiapa yang menentang amirku, berarti ia menentang aku.)
Sudahkah aku?
Ke-tiga: “Membela yang membelanya, memusuhi yang memusuhinya.”
Tentu saja yang dimaksud dengan pembelanya adalah mereka yang membela dan mengusung ajaran Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam. Dan yang dimaksud dengan musuhnya adalah mereka yang menentang dan memerangi ajaran Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam. Maka di antara tanda ketulusanku kepada Beliau, adalah dengan membela dan mendukung mereka yang mengusung ajaran Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam dan membenci mereka yang menentang ajaran Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam.
Tak layak bagiku untuk merasa benci terhadap mereka yang mencintai Sunnah Rasulullah shaJuga aneh rasanya, jika aku gelisah melihat semangat mereka dan kebanggaan mereka akan Sunnah. Bahkan, seharusnya aku bersuka cita melihat semakin banyak dan nampak orang-orang yang membela Sunnah.
Begitu pula, aneh rasanya jika aku tak merasa resah dan gerah melihat kebid’ahan semakin marak. Terlebih lagi aneh, jika setelah aku mengetahui bahwa tidaklah Bid’ah itu diadakan kecuali dalam rangka mematikan Sunnah, kemudian aku membiarkan saja itu terjadi dan terus-menerus berkasih sayang dengan pembunuh-pembunuh Sunnah.
Sudahkah aku?
Ke-empat: “Mengagungkan Beliau dan mengagungkan Sunnahnya.”
Sungguh, tak ada pribadi yang lebih agung dari beliau dan tak ada teladan yang lebih baik dari pada Sunnahnya. ALLAH subahanahu wa ta’ala menegaskan:
(Artinya: Dan sesungguhnya kamu (Muhammad) memiliki budi pekerti yang agung) (Al Qalam:4)
(Artinya: Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah teladan yang baik bagi kalian, (yaitu) bagi orang yang mengharapkan ALLAH dan Hari Akhir serta banyak mengingat ALLAH) (Al Ahzab:21)
Melalui ayat-ayat di atas sadarlah aku, bahwa kalaupun aku tak mengagungkan Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam dan juga Sunnahnya, bahkan -na’udzubillah- seandainya aku hinakan Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam dan Sunnahnya, maka Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam beserta Sunnahnya tetaplah senantiasa agung, sebagaimana tak ada yang mampu mengubah, mengurangi atau menambah firman-ALLAH.
ALLAH itu Akbar (Maha Besar) dan senantiasa Akbar, meski seluruh makhluq-NYA -dari awal penciptaan sampai yang terakhir, dari kalangan manusia beserta jin- tidak bertakbir. Namun demikian tetaplah kita wajib bertakbir. Bukan untuk ALLAH, tetapi demi keselamatan kita sendiri.
Begitu pula dengan Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam dan Sunnahnya, senantiasa agung meskipun seluruh manusia merendahkan dan mencelanya. Namun demikian, tetaplah kita wajib mengagungkannya. Bukan untuk Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam, tetapi sebagai tanda ketulusan kita kepada nya.
Tentu saja tidak termasuk tulus kepada Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam, manakala aku merasa hina dan malu menjalankan Sunnah. Lantas untuk apa ALLAH subahanahu wa ta’ala menerangkan tentang keagungan dan keteladanan Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam jika kemudian aku malu untuk hidup dengan cara hidup Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam?
Sudahkah aku?
Ke-lima: “Memelihara Sunnah Beliau setelah Beliau tiada.”
Artinya: Tiada berdosa (lantaran tidak pergi berjihad) atas orang-orang yang lemah, sakit, dan yang tak memiliki apapun yang dapat mereka nafkahkan, selagi mereka berlaku ikhlas kepada ALLAH dan Rasul- NYA) (At-Taubah:91)
Wujud ketulusan kepada Rasulullah j sebagaimana yang aku ketahui dari penjelasan Imam Al Qurthuby rahimahullah di dalam tafsirnya:
Tentu saja itu artinya aku harus mengakui segala sifat dan atribut yang melekat pada diri Muhammad j sebagai rasul-ALLAH. Bahwa Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam adalah seorang yang amanah, mustahil khianat. Beliau seorang yang jujur, mustahil pendusta. Beliau seorang mubaligh (menyampaikan ilmu), mustahil kitman (menyembunyikan ilmu). Beliau arif, mustahil ahmaq (pandir).
Dengan pengakuan itu semua, maka tak ada alasan dan kesempatan bagiku untuk memiliki keyakinan bahwa ada kebaikan yang Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam tidak mengetahui, atau Beliau lupa, bahkan sengaja tidak menyampaikan kepada ummatnya. Bukankah Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam telah mengatakan:
(“Tidak tertinggal sedikitpun perkara yang dapat mendekatkan ke surga dan menjauhkan dari neraka, kecuali telah aku jelaskan bagi kalian.”)
Membenarkan kenabiannya juga artinya tidak menuduh Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam sebagai penghianat Ar-Risalah. Muhammad shalallahu ‘alahi wasallam menghianati Ar-Risalah? Siapa yang begitu lancang, berani, dan tega menuduh semacam itu ? Tentu saja tak seorangpun berani atau tega sengaja berkata seperti itu. Ya, memang lidahku tak mungkin mengucapkannya. Tetapi, boleh jadi perbuatanku yang menunjukkan tuduhan tersebut. Yakni, manakala aku menganggap ada kebaikan pada perkara-perkara ibadah yang tidak pernah dicontohkan oleh Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam. Aku ingat betul apa yang dikatakan oleh Al Imam Malik rahimahullah:
(Barangsiapa berbuat bid’ad di dalam Al Islam, kemudian ia menganggap itu sebagai sesuatu yang baik. Maka sesungguhnya ia telah menuduh bahwasanya Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam penghianat Ar-Risalah. Karena sesungguhnya ALLAH telah berfirman: “Hari ini telah Aku sempurnakan bagi mu agamamu.” Maka yang ketika itu bukan merupakan bagian dari agama Islam, sampai hari ini pun bukan bagian dari agama Islam) (Al I’tisham:I/49)
Sudahkah aku?
Rasulullah bersabda:
(Apa saja yang aku larang kalian atas nya, jauhilah. Dan apa saja yang aku perintahkan kalian akan nya, maka kerjakanlah sekuat kemampuanmu...) (HR: Al Bukhari dan Muslim)
Tentu saja bukan perkara mudah bagi ku untuk senantiasa di dalam keta’atan kepada Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam. Namun aku senantiasa berharap agar termasuk orang-orang tulus kepada dia. Karena menta’ati Rasulullah merupakan bukti dari ketaatanku kepada ALLAH subahanahu wa ta’ala:
(Artinya: Barangsiapa menta’ati Ar-Rasul, maka sesungguhnya ia telah menta’ati ALLAH...)(An-Nisaa’:80)
Menta’ati Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam juga artinya menta’ati para ulama dan orang-orang yang diberi amanah mengurus ummat. Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam sendirilah yang menyatakan demikian:
(Barangsiapa yang ta’at kepada ku, berarti telah ta’at kepada ALLAH. Dan barangsiapa yang menentang aku, berarti ia menentang ALLAH. Barangsiapa yang ta’at kepada amirku, berarti ia telah ta’at kepadaku. Dan barangsiapa yang menentang amirku, berarti ia menentang aku.)
Sudahkah aku?
Tentu saja yang dimaksud dengan pembelanya adalah mereka yang membela dan mengusung ajaran Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam. Dan yang dimaksud dengan musuhnya adalah mereka yang menentang dan memerangi ajaran Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam. Maka di antara tanda ketulusanku kepada Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam, adalah dengan membela dan mendukung mereka yang mengusung ajaran Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam dan membenci mereka yang menentang ajaran Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam.
Tak layak bagiku untuk merasa benci terhadap mereka yang mencintai Sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, Juga aneh rasanya, jika aku gelisah melihat semangat mereka dan kebanggaan mereka akan Sunnah. Bahkan, seharusnya aku bersuka cita melihat semakin banyak dan nampak orang-orang yang membela Sunnah.
Begitu pula, aneh rasanya jika aku tak merasa resah dan gerah melihat kebid’ahan semakin marak. Terlebih lagi aneh, jika setelah aku mengetahui bahwa tidaklah Bid’ah itu diadakan kecuali dalam rangka mematikan Sunnah, kemudian aku membiarkan saja itu terjadi dan terus-menerus berkasih sayang dengan pembunuh-pembunuh Sunnah.
Sudahkah aku?
Sungguh, tak ada pribadi yang lebih agung dari beliau dan tak ada teladan yang lebih baik dari pada Sunnahnya. ALLAH subahanahu wa ta’ala menegaskan:
(Artinya: Dan sesungguhnya kamu (Muhammad) memiliki budi pekerti yang agung) (Al Qalam:4)
(Artinya: Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah teladan yang baik bagi kalian, (yaitu) bagi orang yang mengharapkan ALLAH dan Hari Akhir serta banyak mengingat ALLAH) (Al Ahzab:21)
Melalui ayat-ayat di atas sadarlah aku, bahwa kalaupun aku tak mengagungkan Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam dan juga Sunnahnya, bahkan -na’udzubillah- seandainya aku hinakan Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam dan Sunnahnya, maka Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam beserta Sunnahnya tetaplah senantiasa agung, sebagaimana tak ada yang mampu mengubah, mengurangi atau menambah firman-ALLAH.
ALLAH itu Akbar (Maha Besar) dan senantiasa Akbar, meski seluruh makhluq-NYA -dari awal penciptaan sampai yang terakhir, dari kalangan manusia beserta jin- tidak bertakbir. Namun demikian tetaplah kita wajib bertakbir. Bukan untuk ALLAH, tetapi demi keselamatan kita sendiri.
Begitu pula dengan Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam dan Sunnahnya, senantiasa agung meskipun seluruh manusia merendahkan dan mencelanya. Namun demikian, tetaplah kita wajib mengagungkannya. Bukan untuk Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam, tetapi sebagai tanda ketulusan kita kepada nya.
Tentu saja tidak termasuk tulus kepada Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam, manakala aku merasa hina dan malu menjalankan Sunnah. Lantas untuk apa ALLAH subahanahu wa ta’ala menerangkan tentang keagungan dan keteladanan Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam jika kemudian aku malu untuk hidup dengan cara hidup Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam?
Sudahkah aku?
Ke-enam: “Memelihara Sunnah Beliau“
Memelihara dan senantiasa menghidupkan Sunnahnya setelah kematian Beliau r tentu “ dengan membahasnya, mengambil fiqh dari nya, memelihara kemurniannya, menyebarkannya, mengajak manusia kepada nya, dan berakhlaq dengan akhlaq Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam yang karimah.”
Ya, sudahkah aku tulus kepada dia?

Oleh: Al Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi Al Atsari
Sumber: http://www.asysyariah.com
Orang-orang yang hidup pada zaman Nabi adalah generasi terbaik dari umat ini. Mereka telah mendapat pujian langsung dari Allah dan Rasul-Nya sebagai sebaik-baik manusia. Mereka adalah orang-orang yang paling paham agama dan paling baik amalannya sehingga kepada merekalah kita harus merujuk.
Manhaj Salaf, bila ditinjau dari sisi kalimat merupakan gabungan dari dua kata; manhaj () dan salaf (). Manhaj () dalam bahasa Arab sama dengan minhaj (), yang bermakna: Sebuah jalan yang terang lagi mudah. (Tafsir Ibnu Katsir 2/63, Al Mu’jamul Wasith 2/957).
Sedangkan salaf (), menurut etimologi bahasa Arab bermakna: Siapa saja yang telah mendahuluimu dari nenek moyang dan karib kerabat, yang mereka itu di atasmu dalam hal usia dan keutamaan. (Lisanul Arab, karya Ibnu Mandhur 7/234). Dan dalam terminologi syariat bermakna: Para imam terdahulu yang hidup pada tiga abad pertama Islam, dari para shahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, tabi’in (murid-murid shahabat) dan tabi’ut tabi’in (murid-murid tabi’in). (Lihat Manhajul Imam As Syafi’i fii Itsbatil ‘Aqidah, karya Asy Syaikh Dr. Muhammad bin Abdul Wahhab Al ‘Aqil, 1/55).
Berdasarkan definisi di atas, maka manhaj salaf () adalah: Suatu istilah untuk sebuah jalan yang terang lagi mudah, yang telah ditempuh oleh para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, tabi’in dan tabi’ut tabi’in di dalam memahami dienul Islam yang dibawa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Seorang yang mengikuti manhaj salaf ini disebut dengan Salafi atau As Salafi, jamaknya Salafiyyun atau As Salafiyyun. Al Imam Adz Dzahabi berkata: “As Salafi adalah sebutan bagi siapa saja yang berada di atas manhaj salaf.” (Siyar A’lamin Nubala 6/21).
Orang-orang yang mengikuti manhaj salaf (Salafiyyun) biasa disebut dengan Ahlus Sunnah wal Jamaah dikarenakan berpegang teguh dengan Al Quran dan As Sunnah dan bersatu di atasnya. Disebut pula dengan Ahlul Hadits wal Atsar dikarenakan berpegang teguh dengan hadits dan atsar di saat orang-orang banyak mengedepankan akal. Disebut juga Al Firqatun Najiyyah, yaitu golongan yang Allah selamatkan dari neraka (sebagaimana yang akan disebutkan dalam hadits Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash), disebut juga Ath Thaifah Al Manshurah, kelompok yang senantiasa ditolong dan dimenangkan oleh Allah (sebagaimana yang akan disebutkan dalam hadits Tsauban). (Untuk lebih rincinya lihat kitab Ahlul Hadits Humuth Thaifatul Manshurah An Najiyyah, karya Asy Syaikh Dr. Rabi’ bin Hadi Al Madkhali).
Manhaj salaf dan Salafiyyun tidaklah dibatasi (terkungkung) oleh organisasi tertentu, daerah tertentu, pemimpin tertentu, partai tertentu, dan sebagainya. Bahkan manhaj salaf mengajarkan kepada kita bahwa ikatan persaudaraan itu dibangun di atas Al Quran dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dengan pemahaman Salafush Shalih. Siapa pun yang berpegang teguh dengannya maka ia saudara kita, walaupun berada di belahan bumi yang lain. Suatu ikatan suci yang dihubungkan oleh ikatan manhaj salaf, manhaj yang ditempuh oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan para sahabatnya.
Manhaj salaf merupakan manhaj yang harus diikuti dan dipegang erat-erat oleh setiap muslim di dalam memahami agamanya. Mengapa? Karena demikianlah yang dijelaskan oleh Allah di dalam Al Quran dan demikian pula yang dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam di dalam Sunnahnya. Sedang kan Allah telah berwasiat kepada kita:
“Kemudian jika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagi kalian) dan lebih baik akibatnya.” (An Nisa’: 59)
Adapun ayat-ayat Al Quran yang menjelaskan agar kita benar-benar mengikuti manhaj salaf adalah sebagai berikut:
1. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :
“Tunjukilah kami jalan yang lurus. Jalannya orang-orang yang telah Engkau beri nikmat.” (Al Fatihah: 6-7)
Al Imam Ibnul Qayyim berkata: “Mereka adalah orang-orang yang mengetahui kebenaran dan berusaha untuk mengikutinya…, maka setiap orang yang lebih mengetahui kebenaran serta lebih konsisten dalam mengikutinya, tentu ia lebih berhak untuk berada di atas jalan yang lurus. Dan tidak diragukan lagi bahwa para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, mereka adalah orang-orang yang lebih berhak untuk menyandang sifat (gelar) ini daripada orang-orang Rafidhah.” (Madaarijus Saalikin, 1/72).
Penjelasan Al Imam Ibnul Qayyim tentang ayat di atas menunjukkan bahwa para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, yang mereka itu adalah Salafush Shalih, merupakan orang-orang yang lebih berhak menyandang gelar “orang-orang yang telah diberi nikmat oleh Allah” dan “orang-orang yang berada di atas jalan yang lurus”, dikarenakan betapa dalamnya pengetahuan mereka tentang kebenaran dan betapa konsistennya mereka dalam mengikutinya.
Gelar ini menunjukkan bahwa manhaj yang mereka tempuh dalam memahami dienul Islam ini adalah manhaj yang benar dan di atas jalan yang lurus, sehingga orang-orang yang berusaha mengikuti manhaj dan jejak mereka, berarti telah menempuh manhaj yang benar, dan berada di atas jalan yang lurus pula.
2. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Dan barangsiapa menentang Rasul setelah jelas baginya kebenaran, dan mengikuti selain jalannya orang-orang mukmin, kami biarkan ia leluasa bergelimang dalam kesesatan dan kami masukkan ia ke dalam Jahannam,, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (An Nisa’: 115)
Al Imam Ibnu Abi Jamrah Al Andalusi berkata: “Para ulama telah menjelaskan tentang makna firman Allah (di atas): ‘Sesungguhnya yang dimaksud dengan orang-orang mukmin di sini adalah para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan generasi pertama dari umat ini, karena mereka merupakan orang-orang yang menyambut syariat ini dengan jiwa yang bersih. Mereka telah menanyakan segala apa yang tidak dipahami (darinya) dengan sebaik-baik pertanyaan, dan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pun telah menjawabnya dengan jawaban terbaik. Beliau terangkan dengan keterangan yang sempurna. Dan mereka pun mendengarkan (jawaban dan keterangan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam tersebut), memahaminya, mengamalkannya dengan sebaik-baiknya, menghafalkannya, dan menyampaikannya dengan penuh kejujuran. Mereka benar-benar mempunyai keutamaan yang agung atas kita. Yang mana melalui merekalah hubungan kita bisa tersambungkan dengan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, juga dengan Allah Subhanahu wa Ta'ala.’” (Al Marqat fii Nahjissalaf Sabilun Najah hal. 36-37)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Dan sungguh keduanya (menentang Rasul dan mengikuti selain jalannya orang-orang mukmin –red) adalah saling terkait, maka siapa saja yang menentang Rasul sesudah jelas baginya kebenaran, pasti ia telah mengikuti selain jalan orang-orang mukmin. Dan siapa saja yang mengikuti selain jalan orang-orang mukmin maka ia telah menentang Rasul sesudah jelas baginya kebenaran.” (Majmu’ Fatawa, 7/38).
Setelah kita mengetahui bahwa orang-orang mukmin dalam ayat ini adalah para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam (As Salaf), dan juga keterkaitan yang erat antara menentang Rasul dengan mengikuti selain jalannya orang-orang mukmin, maka dapatlah disimpulkan bahwa mau tidak mau kita harus mengikuti “manhaj salaf”, jalannya para sahabat.
Sebab bila kita menempuh selain jalan mereka di dalam memahami dienul Islam ini, berarti kita telah menentang Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan akibatnya sungguh mengerikan… akan dibiarkan leluasa bergelimang dalam kesesatan… dan kesudahannya masuk ke dalam neraka Jahannam, seburuk-buruk tempat kembali… na’udzu billahi min dzaalik.
3. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Dan orang-orang yang terdahulu lagi pertama-tama (masuk Islam) dari kalangan Muhajirin dan Anshar, serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah, dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai, mereka kekal abadi di dalamnya. Itulah kesuksesan yang agung.” (At-Taubah: 100).
Dalam ayat ini Allah Subhanahu Wa Ta’ala tidak mengkhususkan ridha dan jaminan jannah (surga)-Nya untuk para sahabat Muhajirin dan Anshar (As Salaf) semata, akan tetapi orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik pun mendapatkan ridha Allah dan jaminan surga seperti mereka.
Al Hafidh Ibnu Katsir berkata: “Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengkhabarkan tentang keridhaan-Nya kepada orang-orang yang terdahulu dari kalangan Muhajirin dan Anshar, serta orang-orang yang mengikuti jejak mereka dengan baik, dan ia juga mengkhabarkan tentang ketulusan ridha mereka kepada Allah, serta apa yang telah Ia sediakan untuk mereka dari jannah-jannah (surga-surga) yang penuh dengan kenikmatan, dan kenikmatan yang abadi.” (Tafsir Ibnu Katsir, 2/367).
Ini menunjukkan bahwa mengikuti manhaj salaf akan mengantarkan kepada ridha Allah dan jannah Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Adapun hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam adalah sebagai berikut:
1. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
“Sesungguhnya barang siapa di antara kalian yang hidup sepeninggalku nanti maka ia akan melihat perselisihan yang banyak. Oleh karena itu wajib bagi kalian untuk berpegang teguh dengan sunnahku, dan sunnah Al Khulafa’ Ar Rasyidin yang terbimbing, berpeganglah erat-erat dengannya dan gigitlah ia dengan gigi-gigi geraham…” (Shahih, HR Abu Dawud, At Tirmidzi, Ad Darimi, Ibnu Majah dan lainnya dari sahabat Al ‘Irbadh bin Sariyah. Lihat Irwa’ul Ghalil, hadits no. 2455).
Dalam hadits ini dengan tegas dinyatakan bahwa kita akan menyaksikan perselisihan yang begitu banyak di dalam memahami dienul Islam, dan jalan satu-satunya yang mengantarkan kepada keselamatan ialah dengan mengikuti sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan sunnah Al Khulafa’ Ar Rasyidin (Salafush Shalih). Bahkan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam memerintahkan agar kita senantiasa berpegang teguh dengannya.
Al Imam Asy Syathibi berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam -sebagaimana yang engkau saksikan- telah mengiringkan sunnah Al Khulafa’ Ar Rasyidin dengan sunnah beliau, dan bahwasanya di antara konsekuensi mengikuti sunnah beliau adalah mengikuti sunnah mereka…, yang demikian itu dikarenakan apa yang mereka sunnahkan benar-benar mengikuti sunnah nabi mereka atau mengikuti apa yang mereka pahami dari sunnah beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, baik secara global maupun secara rinci, yang tidak diketahui oleh selain mereka.”(Al I’tisham, 1/118).
2. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda :
“Terus menerus ada sekelompok kecil dari umatku yang senantiasa tampil di atas kebenaran. Tidak akan memudharatkan mereka orang-orang yang menghinakan mereka, sampai datang keputusan Allah dan mereka dalam keadaan seperti itu.” (Shahih, HR Al Bukhari dan Muslim, lafadz hadits ini adalah lafadz Muslim dari sahabat Tsauban, hadits no. 1920).
Al Imam Ahmad bin Hanbal berkata (tentang tafsir hadits di atas): “Kalau bukan Ahlul Hadits, maka aku tidak tahu siapa mereka?!” (Syaraf Ashhabil Hadits, karya Al Khatib Al Baghdadi, hal. 36).
Al Imam Ibnul Mubarak, Al Imam Al Bukhari, Al Imam Ahmad bin Sinan Al Muhaddits, semuanya berkata tentang tafsir hadits ini: “Mereka adalah Ahlul Hadits.” (Syaraf Ashhabil Hadits, hal. 26, 37).
Asy Syaikh Ahmad bin Muhammad Ad Dahlawi Al Madani berkata: “Hadits ini merupakan tanda dari tanda-tanda kenabian (Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam), di dalamnya beliau telah menyebutkan tentang keutamaan sekelompok kecil yang senantiasa tampil di atas kebenaran, dan setiap masa dari jaman ini tidak akan lengang dari mereka. Beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mendoakan mereka dan doa itupun terkabul. Maka Allah ‘Azza Wa Jalla menjadikan pada tiap masa dan jaman, sekelompok dari umat ini yang memperjuangkan kebenaran, tampil di atasnya dan menerangkannya kepada umat manusia dengan sebenar-benarnya keterangan. Sekelompok kecil ini secara yakin adalah Ahlul Hadits insya Allah, sebagaimana yang telah disaksikan oleh sejumlah ulama yang tangguh, baik terdahulu ataupun di masa kini.” (Tarikh Ahlil Hadits, hal 131).
Ahlul Hadits adalah nama lain dari orang-orang yang mengikuti manhaj salaf. Atas dasar itulah, siapa saja yang ingin menjadi bagian dari “sekelompok kecil” yang disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dalam hadits di atas, maka ia harus mengikuti manhaj salaf.
3. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
“…. Umatku akan terpecah belah menjadi 73 golongan, semuanya masuk ke dalam neraka, kecuali satu golongan. Beliau ditanya: ‘Siapa dia wahai Rasulullah?’. Beliau menjawab: (golongan) yang berada di atas apa yang aku dan para sahabatku berada.” (Hasan, riwayat At Tirmidzi dalam Sunannya, Kitabul Iman, Bab Iftiraqu Hadzihil Ummah, dari sahabat Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash).
Asy Syaikh Ahmad bin Muhammad Ad Dahlawi Al Madani berkata: “Hadits ini sebagai nash (dalil–red) bagi apa yang diperselisihkan, karena ia dengan tegas menjelaskan tentang tiga perkara:
- Pertama, bahwa umat Islam sepeninggal beliau akan berselisih dan menjadi golongan-golongan yang berbeda pemahaman dan pendapat di dalam memahami agama. Semuanya masuk ke dalam neraka, dikarenakan mereka masih terus berselisih dalam masalah-masalah agama setelah datangnya penjelasan dari Rabb Semesta Alam.
- Kedua, kecuali satu golongan yang Allah selamatkan, dikarenakan mereka berpegang teguh dengan Al Quran dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan mengamalkan keduanya tanpa adanya takwil dan penyimpangan.
- Ketiga, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam telah menentukan golongan yang selamat dari sekian banyak golongan itu. Ia hanya satu dan mempunyai sifat yang khusus, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sendiri (dalam hadits tersebut) yang tidak lagi membutuhkan takwil dan tafsir. (Tarikh Ahlil Hadits hal 78-79).
Tentunya, golongan yang ditentukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam itu adalah yang mengikuti manhaj salaf, karena mereka di dalam memahami dienul Islam ini menempuh suatu jalan yang Rasulullah dan para sahabatnya berada di atasnya.
Berdasarkan beberapa ayat dan hadits di atas, dapatlah diambil suatu kesimpulan, bahwa manhaj salaf merupakan satu-satunya manhaj yang harus diikuti di dalam memahami dienul Islam ini, karena:
1. Manhaj salaf adalah manhaj yang benar dan berada di atas jalan yang lurus.
2. Mengikuti selain manhaj salaf berarti menentang Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, yang berakibat akan diberi keleluasaan untuk bergelimang di dalam kesesatan dan tempat kembalinya adalah Jahannam.
3. Orang-orang yang mengikuti manhaj salaf dengan sebaik-baiknya, pasti mendapat ridha dari Allah dan tempat kembalinya adalah surga yang penuh dengan kenikmatan, kekal abadi di dalamnya.
4. Manhaj salaf adalah manhaj yang harus dipegang erat-erat, tatkala bermunculan pemahaman-pemahaman dan pendapat-pendapat di dalam memahami dienul Islam, sebagaimana yang diwasiatkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
5. Orang-orang yang mengikuti manhaj salaf, mereka adalah sekelompok dari umat ini yang senantiasa tampil di atas kebenaran, dan senantiasa mendapatkan pertolongan dan kemenangan dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
6. Orang-orang yang mengikuti manhaj salaf, mereka adalah golongan yang selamat dikarenakan mereka berada di atas jalan yang ditempuh oleh Rasulullah dan para sahabatnya.
Oleh karena itu, tidaklah mengherankan jika:
1. Al Imam Abdurrahman bin ‘Amr Al Auza’i berkata: “Wajib bagimu untuk mengikuti jejak salaf walaupun orang-orang menolakmu, dan hati-hatilah dari pemahaman/pendapat tokoh-tokoh itu walaupun mereka mengemasnya untukmu dengan kata-kata (yang indah).” (Asy Syari’ah, karya Al Imam Al Ajurri, hal. 63).
2. Al Imam Abu Hanifah An Nu’man bin Tsabit berkata: “Wajib bagimu untuk mengikuti atsar dan jalan yang ditempuh oleh salaf, dan hati-hatilah dari segala yang diada-adakan dalam agama, karena ia adalah bid’ah.” (Shaunul Manthiq, karya As Suyuthi, hal. 322, saya nukil melalui kitab Al Marqat fii Nahjis Salaf Sabilun Najah, hal. 54).
3. Al Imam Abul Mudhaffar As Sam’ani berkata: “Syi’ar Ahlus Sunnah adalah mengikuti manhaj salafush shalih dan meninggalkan segala yang diada-adakan (dalam agama).” (Al Intishaar li Ahlil Hadits, karya Muhammad bin Umar Bazmul hal. 88).
4. Al Imam Qawaamus Sunnah Al Ashbahani berkata: “Barangsiapa menyelisihi sahabat dan tabi’in (salaf) maka ia sesat, walaupun banyak ilmunya.” (Al Hujjah fii Bayaanil Mahajjah, 2/437-438, saya nukil melalui kitab Al Intishaar li Ahlil Hadits, hal. 88)
5. Al-Imam As Syathibi berkata: “Segala apa yang menyelisihi manhaj salaf, maka ia adalah kesesatan.” (Al Muwafaqaat, 3/284), saya nukil melalui Al Marqat fii Nahjis Salaf Sabilun Najah, hal. 57).
6. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Tidak tercela bagi siapa saja yang menampakkan manhaj salaf, berintisab dan bersandar kepadanya, bahkan yang demikian itu disepakati wajib diterima, karena manhaj salaf pasti benar.” (Majmu’ Fatawa, 4/149).
Beliau juga berkata: “Bahkan syi’ar Ahlul Bid’ah adalah meninggalkan manhaj salaf.” (Majmu’ Fatawa, 4/155).
Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala senantiasa membimbing kita untuk mengikuti manhaj salaf di dalam memahami dienul Islam ini, mengamalkannya dan berteguh diri di atasnya, sehingga bertemu dengan-Nya dalam keadaan husnul khatimah. Amin yaa Rabbal ‘Alamin. Wallahu a’lamu bish shawaab.

Oleh: Al-Ustadz Qomar Suaidi Lc.
Sumber: http://www.salafy.or.id
Allah Subhanahu wa Ta'ala menciptakan manusia adalah sebagai makhluk yang penuh dengan kekurangan. Dalam semua sisi kehidupan, kekurangan yang melekat pada manusia ini menyebabkan kemampuan yang dimiliki menjadi sangat terbatas.
Salah satu keterbatasan manusia itu adalah kemampuan akalnya. Setiap manusia yang masih bersih fitrahnya akan mengakui hal ini. Akal manusia tidak akan mampu mengetahui hakikat sesuatu secara sempurna, terlebih bila hakikat itu meliputi berbagai permasalahan.
Fungsi akal manusia yang paling besar adalah untuk mengetahui hakikat kebenaran. Apa kebenaran sejati itu? Sekali lagi, bagi orang yang fitrahnya masih suci, akan mengakui bahwa hanya dengan akalnya, seorang manusia tidak akan mencapai kebenaran sejati. Ia akan mengakui untuk mengetahui kebenaran harus melalui bimbingan Penciptanya yaitu Allah.
Namun tidak demikian dengan orang-orang yang terlalu “percaya diri” dengan kemampuan akalnya. Orang-orang yang merupakan penerus dari paham Mu’tazilah ini merasa tidak butuh dengan bimbingan Allah untuk mengetahui kebenaran. Tidak cukup sampai di situ, bahkan dengan lancangnya mereka “mengobrak-abrik” syariat Allah yang menurut akal mereka bukan merupakan kebenaran.
Di Indonesia gerakan ini sudah berlangsung cukup lama, antara lain dipelopori oleh Nurcholis Madjid, Munawir Syadzali, Ahmad Wahib, Harun Nasution, dan lain-lain. Kini, para pengusung madzhab ini bergabung dalam sebuah “sindikat” bernama Jaringan Islam Liberal (JIL) yang dikomandani oleh Ulil Abshar Abdalla. Di wadah inilah, ide-ide gila mereka dikeluarkan secara lebih intens.
Ciri gagasan gila mereka adalah berisi gugatan (protes) terhadap syariat Allah yang menurut mereka tidak sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan akal mereka. Hampir semua sendi agama ini telah digugat mereka, seperti syariat tentang jilbab, hukum had, qishash, jenggot, jihad, larangan perkawinan antar agama, hukum waris, makna syahadat, kebenaran Al Qur’an, dan yang paling tinggi adalah gugatan terhadap Islam sebagai satu-satunya agama yang benar. (www.islamlib.com)
Intinya, mereka tidak setuju dengan aturan-aturan Allah itu dan kemudian memunculkan gagasan yang berlawanan dengannya.
Seperti gagasan bahwa semua agama selain Islam adalah benar, telah lama dilontarkan oleh mereka. Di antaranya oleh orang yang mereka anggap sebagai pelopor gerakan “Pembaharu Pemikiran Islam” di Indonesia, Ahmad Wahib. Anak muda yang tidak diketahui dimana belajar agama ini berkata: “Aku bukan nasionalis, bukan Katolik, bukan sosialis. Aku bukan Budha, bukan Protestan, bukan westernis. Aku bukan komunis. Aku bukan humanis. Aku adalah semuanya. Mudah-mudahan inilah yang disebut muslim. Aku ingin orang memandang dan menilaiku sebagai suatu kemutlakan (absolute entity) tanpa menghubung-hubungkan dari kelompok mana aku termasuk serta dari aliran mana saya berangkat.” (Pergolakan Pemikiran Islam: Catatan Harian Ahmad Wahib)
Ahmad Wahib yang kesehariannya sering bergaul dengan para romo Katolik dan mendapat banyak ‘kebaikan’ dari mereka berkata tentang teman dekatnya itu: “Aku tak yakin apakah Tuhan tega memasukkan romoku itu ke neraka.” (Pergolakan Pemikiran Islam: Catatan Harian Ahmad Wahib)
Dengan berbagai pernyataan yang nyleneh itu, dalam usia yang masih muda Ahmad Wahib telah menjadi “tokoh” nasional kebanggaan salibis. Pujian setinggi langit untuk Ahmad Wahib banyak menghiasai media massa salibis semasa hidupnya (Ahmad Wahid meninggal dalam usia 31 tahun dalam sebuah peristiwa kecelakaan).
Seruan yang sama juga sering dilontarkan Nurcholis Madjid dengan slogan pluralismenya. Intinya sama, yakni menyerukan bahwa semua agama memiliki kebenaran yang sama.
Tokoh lainnya yang cepat “naik daun” karena lebih berani (dan lebih lucu) dalam mengeluarkan pernyataan-pernyataannya adalah Ulil Abshar Abdalla (pentolan Jaringan Islam Liberal/JIL). Tentang kebenaran agama selain Islam, Ulil Abshar mengatakan: “Semua agama sama, semuanya menuju jalan kebenaran. Jadi, bukan Islam yang paling benar.”
Dalam buku Fikih Lintas Agama (FLA) hal. 214 disebutkan: Ayat yang lebih tegas tentang keselamatan agama-agama lain adalah Surat Al-Baqarah ayat 62.
Dalam buku yang sama hal. 20, disebutkan: Kesamaan dan kesatuan semua agama para nabi juga ditegaskan oleh Nabi sambil digambarkan bahwa para nabi itu satu saudara lain ibu, namun agama mereka satu dan sama. Salah satunya adalah hadits Al-Bukhari, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Aku lebih berhak atas ‘Isa putra Maryam di dunia dan di akhirat, para nabi adalah satu ayah dari ibu yang berbeda-beda dan agama mereka adalah satu.”
Pada hal. 21 disebutkan: …penjelasan tersebut menegaskan prinsip-prinsip hubungan antar agama yang dapat diturunkan dari Al Qur’an yang menegaskan adanya pluralisme agama.
Kutipan-kutipan di atas memuat kesimpulan berikut ini:
- Bukan Islam yang paling benar.
- Agama-agama selain Islam adalah agama yang selamat.
- Pluralisme agama dibenarkan Al Qur’an dan hadits Nabi.
Bantahan:
Mereka berkesimpulan bahwa bukan Islam yang paling benar. Yang lain, apapun agama itu –demikian yang tampak dari ucapannya– juga benar. Bahkan mungkin lebih benar dari Islam. Demikian yang dipahami dari ucapan mereka.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
“Sungguh besar kalimat yang keluar dari mulut mereka, mereka tidak mengatakan (sesuatu) kecuali dusta.” (Al-Kahfi: 5)
Sesungguhnya seorang muslim yang masih suci fitrahnya tahu kebatilan ucapan ini. Kalimat ini adalah ucapan kufur dan merupakan perkataan tentang agama Allah tanpa ilmu. Namun jika hati tertutup, siapapun dia tidak akan mengetahui kebatilannya, bahkan lebih parah karena hal itu dianggap sebagai sesuatu yang benar. Alasannya sepele: “Semua agama sama, semuanya menuju jalan kebenaran.” Dengan mudahnya ia menyimpulkan dengan akalnya. Apakah setiap orang yang menuju kepada kebenaran itu akan sampai? Tentu jawabnya tidak. Ibnu Mas’ud mengatakan: “Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan tapi tidak mendapatkannya.”
Ini adalah sesuatu yang sama-sama kita saksikan. Tidak akan memungkirinya kecuali orang yang congkak. Kalau jalan Yahudi, Nashrani, Majusi dan agama lain itu benar, untuk apa Nabi mengajak mereka masuk Islam, dan ketika mereka menolak terjadi permusuhan dan pertumpahan darah? Bagaimana kemudian dianggap agama selain Islam lebih benar?! Fa’tabiru ya Ulil Abshar! (maka hendaknya engkau perhatikan wahai orang yang memiliki pandangan).
Kesimpulan kedua, agama lain selain Islam adalah agama yang selamat, artinya tidak dimurkai Allah dan (para penganutnya) tidak diadzab.
Tentu ini bukan ucapan seorang muslim dan tak ada seorang muslim yang hakiki kecuali tahu betapa batil, sesat, dan kufurnya kalimat ini. Sayangnya ia mengelabuhi orang dengan berdalil surat Al-Baqarah ayat 62:
“Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nashrani dan orang-orang Shabi’in, siapa saja di antara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal shalih, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka. Tidak ada kekhawatiran pada mereka dan tidak pula mereka bersedih hati.”
Ia memahami ayat tersebut dengan akal yang sudah terkotori oleh noda pluralisme, sehingga menganggap masing-masing dari Yahudi dan Nashrani benar dan selamat.
Ibarat mereka seperti orang yang membaca ayat yang artinya “Celaka orang yang shalat…” (Al-Ma’un: 4) lalu berhenti dan tidak diteruskan. Atau ayat “Jangan kalian mendekati shalat…” dan tidak dibaca kelanjutan ayatnya (yang berbunyi) “dalam keadaan kalian mabuk.” (An-Nisa: 43)
Sungguh ini adalah akhlak Yahudi yang beriman dengan sebagian ayat dan kafir dengan sebagian yang lain.
“Apakah kamu beriman kepada sebagian Al Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebagian yang lain? Tiada balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia. Dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat.” (Al-Baqarah: 85)
Bukankah kita dalam memahami ayat Al Qur’an harus merujuk kepada ayat lain yang menjelaskannya, demikian pula merujuk kepada hadits Nabi yang Allah pasrahi untuk menjelaskan Al Qur’an? Dikemanakan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
“Orang-orang Yahudi berkata: ‘Uzair itu putera Allah’, dan orang Nashrani berkata: ‘Al Masih itu putera Allah’. Demikian itulah ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kafir yang terdahulu. Dilaknati Allah-lah mereka; bagaimana mereka sampai berpaling? Mereka menjadikan orang-orang alimnya, dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah, dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (At-Taubah: 30-31)
“Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: ‘Sesungguhnya Allah itu ialah Al Masih putera Maryam’. Katakanlah: ‘Maka siapakah (gerangan) yang dapat menghalang-halangi kehendak Allah, jika Dia hendak membinasakan Al Masih putera Maryam itu beserta ibunya dan seluruh orang-orang yang berada di bumi semuanya?’ Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi dan apa yang di antara keduanya; Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (Al-Maidah: 17)
“Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: ‘Sesungguhnya Allah adalah Al Masih putera Maryam’, padahal Al Masih (sendiri) berkata: ‘Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu’. Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya al-jannah, dan tempatnya ialah an-naar, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun. Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: ‘Bahwasanya Allah salah satu dari yang tiga’, padahal sekali-kali tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Tuhan Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir di antara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih.” (Al-Maidah: 72-73)
Dan sekian banyak ayat dan hadits lain yang dengan sangat tegas mengkafirkan mereka (Yahudi dan Nashrani). Bagaimana mereka dikatakan selamat, padahal Allah Subhanahu wa Ta'ala mengubah mereka menjadi babi dan kera:
“Katakanlah: “Apakah akan aku beritakan kepadamu tentang orang-orang yang lebih buruk pembalasannya dari (orang-orang fasiq) itu di sisi Allah, yaitu orang-orang yang dikutuki dan dimurkai Allah, di antara mereka (ada) yang dijadikan kera dan babi dan (orang yang) menyembah thaghut?” Mereka itu lebih buruk tempatnya dan lebih tersesat dari jalan yang lurus.” (Al-Maidah: 60)
Allah Subhanahu wa Ta'ala melaknati mereka dengan lisan Dawud dan ‘Isa:
“Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan ‘Isa putera Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas.” (Al-Maidah: 78)
Allah Ta'ala mengatakan:
“Katakanlah, mengapa Allah mengadzab kalian dengan dosa-dosa kalian?” (Al-Maidah: 18)
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda (yang artinya):
“Tidaklah mendengar (seruan) aku seorang Yahudi atau Nashrani lalu tidak beriman dengan apa yang aku diutus dengannya kecuali ia termasuk ahli neraka.” (Shahih, HR. Muslim)
Kalau kita perhatikan baik-baik ayat yang dipakai sebagai dalil oleh mereka (QS. Al-Baqarah: 62), akan nampak bahwa ayat tersebut sama sekali tidak mendukung paham pluralisme dan maha suci Kalamullah untuk dikatakan mendukung pluralisme.
Bukankah ayat tersebut memberikan syarat, yaitu beriman kepada Allah? Apakah Yahudi dan Nashrani atau Majusi beriman kepada Allah? Jawabnya, tidak! Karena beriman kepada Allah bukan hanya beriman dengan adanya Allah. Bila hanya percaya dengan keberadaan Allah maka Iblispun beriman, orang munafiq pun beriman, dan Fir’aun pun beriman.
Tidak ada yang mengatakan demikian kecuali orang yang sejenis mereka. Iman kepada Allah mencakup keimanan tentang adanya Allah dan keesaannya yang tiada sekutu baginya. Sedangkan Yahudi menyekutukan Allah dengan ‘Uzair, dan Nashrani menyekutukan Allah dengan Nabi ‘Isa 'alaihissalam.
Diantara keimanan kepada Allah adalah meyakini uluhiyyah Allah yakni memberikan ibadah hanya kepada Allah dan meyakini hal itu. Sedangkan Yahudi dan Nashrani mereka beribadah kepada selain Allah bahkan kepada pendeta-pendeta.
Ayat itu juga memberikan syarat dalam beramal shalih. Yahudi dan Nashrani tidak melakukan amal shalih karena syarat amal shalih tidak mereka penuhi. Di antaranya yang merupakan syarat dasar yaitu iman, tidak mereka penuhi. Kemudian ikhlas, mereka juga tidak penuhi karena mereka beramal untuk selain Allah.
Bagaimana mungkin mereka dikatakan selamat sementara tidak memenuhi syarat-syarat sebagai orang yang beriman.
Pahamilah wahai yang berakal sehat. Jadi ayat ini berlaku bagi mereka yang memenuhi syarat-syarat tersebut. Dan ini berlaku sebelum datangnya Islam. Oleh karenanya Ibnu ‘Abbas radhiallahu 'anhuma mengatakan bahwa setelah itu turunlah ayat 85 Surat Ali Imran:َ
“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) darinya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (Zubdatuttafsir)
Di ayat lain, Allah menganggap mereka bukan orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir sebagaimana dalam ayat 29 Surat At-Taubah:
“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.”
Adapun hadits yang mereka pakai juga tidak mendukung pluralisme sama sekali. Sebab kesamaan agama para rasul itu adalah pada intinya yaitu agama tauhid dan beribadah hanya kepada Allah. Ternyata hal ini pun dilanggar oleh para pengikut rasul, terutama setelah datangnya Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Lantas bagaimana mereka bisa dianggap sama dengan ajaran Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam?
Hadits itu juga menunjukan bahwa syariat para rasul berbeda-beda. Itu yang dimaksud –wallahu a’lam– dengan saudara sebapak lain ibu? (Lihat Syarah Shahih Muslim hadits no. 6085, Kitab Al-Fadhail)
Tapi pada prakteknya justru JIL ingin menyamakan syariat mereka semua sehingga membolehkan kawin dan waris beda agama. Tidak mungkin Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang berperang melawan Yahudi demi agama lalu menyabdakan sebuah hadits yang mendukung pluralisme agama.
Membolehkan perkawinan antar agama secara mutlak
Islam membolehkan seorang muslim menikahi wanita ahlul kitab Yahudi atau Nashrani:
“(Dan dihalalkan mengawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik.” (Al-Maidah: 5)
Tapi tentu dengan syarat-syarat tertentu, diantaranya yaitu pihak laki-laki benar-benar melakukannya untuk menjaga dari maksiat zina dan sejenisnya serta benar-benar menjauhi zina, kemudian pihak wanitanya juga demikian yaitu wanita yang menjaga diri dari perbuatan keji. Semua itu karena hikmah dan tujuan yang luhur dan itu sekilas tampak dari syarat-syarat tersebut. Untuk menjelaskan secara luas tempat ini tidaklah cukup, namun tentu kita yakin bahwa semua syariat Allah pasti demi hikmah yang tinggi yang Ia kehendaki.
Dengan hikmah-Nya pula, Allah mengharamkan sebaliknya yakni seorang wanita muslimah dinikahi orang kafir siapapun dia. Tapi kelompok JIL menganggap semuanya boleh dan hal itu diatasnamakan Islam. Ulil mengatakan: “Jadi, soal pernikahan laki-laki non muslim dengan wanita muslim merupakan wilayah ijtihadi dan terkait dengan konteks tertentu, diantaranya konteks dakwah Islam pada saat itu, yang mana jumlah umat Islam tidak sebesar saat ini, sehingga pernikahan antar agama merupakan sesuatu yang terlarang.” (Fikih Lintas Agama hal. 164)
Kesimpulan ucapannya adalah:
1. Larangan dalam menikah beda agama ini tidak jelas.
2. Larangan saat itu hanya bersifat sosial kontekstual yang dapat berubah dan bukan merupakan alasan teologi.
3. Ini dianggapnya sebagai sebuah kemajuan.
4. Boleh menikah beda agama apapun alirannya
Bantahan:
Bagaimana dia bisa mengatakan larangan itu tidak jelas? Barangkali ia tidak pernah baca Al Qur’an sampai khatam atau membaca tapi tidak tahu maknanya. Bukankah Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam Surat Al-Baqarah ayat 221:
“Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke an-naar, sedang Allah mengajak ke al-jannah dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.”
Dalam ayat itu terdapat dua larangan:
1. Menikahi wanita musyrik.
2. Menikahkan wanita muslimah kepada laki-laki musyrik.
Dan ahlul kitab itu termasuk musyrik berdasarkan firman Allah dalam At-Taubah ayat 31:
“Mereka menjadikan orang-orang alimnya, dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah, dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (Lihat Tafsir Adhwa-ul Bayan, 1/143)
Diriwayatkan bahwa Ibnu ‘Umar radhiallahu 'anhuma mengatakan: “Saya tidak tahu ada syirik yang lebih besar daripada seseorang yang mengatakan bahwa Tuhannya adalah ‘Isa.”
Namun keumuman larangan yang pertama yakni menikahi wanita musyrik, telah diberi kekhususan yaitu bahwa wanita musyrik dari kalangan ahlul kitab dengan syarat-syaratnya boleh dinikahi lelaki muslim sebagaimana terdapat dalam Surat Al-Maidah ayat 5. Adapun larangan yang kedua maka itu tetap pada keumumannya. Sehingga lelaki siapapun baik dari Yahudi, Majusi, Nashrani dan yang lain maka haram menikahi seorang wanita muslimah. Ayat itu jelas dan itu merupakan ijma’ (kesepakatan) umat seperti kata Ibnu Katsir dalam tafsir ayat ini dan Al-Imam Asy-Syaukani.Bagaimana kemudian Ulil mengatakan tidak jelas dalil yang melarangnya?
Lebih jelas lagi Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
“Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka.” (Al-Mumtahanah: 10)
Adapun alasan bahwa larangan itu bersifat kontekstual, inilah yang kami maksud memahami ayat atau hadits yakni agama ini dengan akal yang mengakibatkan pemahaman itu berbalik yakni menolak hukum ayat tersebut.
Yang demikian pasti terjatuh dalam kesesatan. Buktinya, sekilas kita melihat di awal dia katakan bahwa dalil yang melarang tidak jelas. Artinya, secara halus ia mengingkari adanya larangan. Lalu di saat lain ia katakan larangan itu bersifat kontekstual, artinya ia akui adanya larangan. Bukankah ini tanaqudh (terjadi kontradiksi) antar ucapannya sendiri?!
Cukup pembaca yang budiman mengetahui batilnya pendapat itu, dengan melihat hasil akhirnya adalah mengingkari ayat dan hadits yang melarangnya.
Kemudian sesungguhnya larangan itu sebabnya tidak seperti yang dia ungkapkan. Sebab kalau kita perhatikan ayat tersebut, Allah telah menyebutkan hikmah syariat itu di akhir ayat: “...mereka mengajak ke an-naar…”
Asy-Syaukani mengatakan: “Dengan mushaharah (pernikahan), berkeluarga serta hidup bersama dengan mereka terdapat bahaya besar terhadap wanita yang menikah dengan mereka dan terhadap anaknya. Maka tidak boleh bagi kaum mukminin untuk mencampakkan diri dalam (fitnah) ini dan masuk padanya.” Kata beliau juga sebelumnya: “Hal itu karena ada penghinaan terhadap Islam.” (Lihat Zubdatuttafsir hal. 44). Dan hikmah seperti ini terus berlaku tidak hanya di zaman Nabi.
Hikmah ini tentu berbeda ketika pihak laki-laki adalah seorang muslim dan wanitanya ahlul kitab. Tidak seorangpun memungkiri kecuali orang yang tidak bisa diajak berfikir, apalagi memahami dalil. Dan tentu di sana terdapat lebih banyak lagi hikmah lain yang tidak cukup untuk diuraikan di sini atau belum kita ketahui. Yang jelas Allah Maha Hakim.
Dengan gugurnya dua alasan orang-orang JIL ini, maka gugurlah secara otomatis hukum yang mereka tentukan. Dan tetap tegarlah hukum Allah sepanjang zaman.
Ini hanya contoh dari pendapat-pendapat mereka yang nyleneh dari sekian banyak pendapat. Namun semua pendapat mereka itu kebatilannya tidak jauh dari apa yang dicontohkan, bahkan mungkin lebih batil, lebih berbahaya dan juga lebih lemah dari sarang laba-laba.
Mereka mesti bertaubat kepada Allah dan mesti tahu bahwa mereka amat sangat lemah untuk bicara dalam agama. Ini kalau mereka tidak punya niat jelek dan jahat terhadap Islam dan muslimin. Sungguh Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
“Sesungguhnya setan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.” (Al-Baqarah: 169)
Bagi kaum muslimin hendaknya menjauhi mereka sejauh-jauhnya, juga buku dan siaran serta uraian mereka demi keselamatan agama.
Ingatlah sabda Nabi yang artinya: “Akan datang tahun-tahun yang menipu, yang dusta dianggap jujur, yang jujur dianggap dusta, yang khianat dianggap amanah dan yang amanah dianggap khianat dan pada tahun-tahun itu Ruwaibidhah pun berbicara.” Beliau ditanya: “Apa Ruwaibidhah itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Orang yang hina (yakni dangkal ilmunya) bicara dalam urusan yang besar.” (HR. Ibnu Majah dan yang lain, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahihul Jami’, no. 3650, lihat pula Ash-Shahihah no. 1887)
Hadits tentang akal
“Agama adalah akal dan barangsiapa yang tidak punya agama, maka ia tidak punya akal.”
Hadits ini atau yang semakna dengannya begitu masyhur. Tak jarang kita mendengarnya dari para khatib dan muballigh, bahkan menjadi salah satu landasan mereka yang mengkultuskan akal. Untuk mengetahui bagaimana sesungguhnya kedudukannya dalam timbangan kritik hadits, mari kita melihat penjelasan Asy-Syaikh Al-Albani, seorang ulama ahli hadits abad ini.
Beliau mengatakan: Hadits ini batil. Diriwayatkan oleh An-Nasai dalam kitabnya Al-Kuna dan Ad- Dulabi meriwayatkan darinya dalam kitabnya Al-Kuna wal Asma (2/104) melalui seorang rawi bernama Bisyr bin Ghalib bin Bisyr bin Ghalib dari Az-Zuhri dari Mujammi’ bin Jariyah dari pamannya sampai kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tanpa kalimat “Agama adalah akal.”
An-Nasai mengatakan: “Hadits ini batil, mungkar.”
Saya katakan: “Sebabnya adalah karena Bisyr ini majhul (tidak dikenal) sebagaimana dikatakan oleh Al-Azdi dan disetujui oleh Adz-Dzahabi dalam kitabnya Mizanul I’tidal fi Naqdirrijal dan oleh Ibnu Hajar Al-‘Asqalani dalam kitabnya Lisanul Mizan.
Al-Harits bin Abu Usamah meriwayatkan dalam Musnad-nya dari seorang rawi bernama Dawud bin Al-Muhabbir sebanyak tigapuluh sekian hadits yang menerangkan tentang keutamaan akal. Ibnu Hajar mengomentarinya: “Semuanya palsu (maudhu’).”
Diantaranya adalah hadits yang kita bahas ini, sebagaimana disebutkan oleh Al-Imam As-Suyuthi dalam kitabnya Dzailul La’ali Al-Mashnu’ah fil Ahadits Al-Maudhu’ah (hal. 4-10) dan dinukil pula dari beliau oleh Al-‘Allamah Muhammad bin Thahir Al-Hindi dalam kitabnya Tadzkiratul Maudhu’at (hal. 29-30).
Sedangkan Dawud bin Al-Muhabbir (tersebut di atas) dikatakan oleh Adz-Dzahabi:
“Dia adalah penulis buku Al-’Aql (akal). Duhai seandainya ia tidak menulisnya.” Al-Imam Ahmad mengatakan: “Dia sesungguhnya tidak tahu tentang hadits.”
Abu Hatim mengatakan: “Haditsnya lenyap, tidak bisa dipercaya.”
Ad-Daruquthni mengatakan: “(Haditsnya) ditinggalkan.”
Abdul Ghani meriwayatkan dari Ad-Daruquthni bahwa ia mangatakan: “Buku Al-’Aql (hadits-haditsnya) dipalsu oleh Maisarah bin Abdi Rabbih.
Buku itu dicuri oleh Dawud bin Al-Muhabbir lalu dirangkai sendiri sanadnya, tidak seperti sanad Maisarah, lalu dicuri oleh Abdul ‘Aziz bin Abi Raja’ kemudian dicuri oleh Sulaiman bin ‘Isa As-Sijzi.”
Asy-Syaikh Al-Albani berkata: “Di antara yang perlu diingatkan bahwa seluruh hadits yang menerangkan keutamaan akal adalah hadits-hadits yang sama sekali tidak shahih, berkisar antara lemah dan palsu. Dan aku telah meneliti hadits-hadits yang disebut oleh Abu Bakr bin Abid Dunya dalam kitabnya yang berjudul Al-’Aql wa Fadhluhu (akal dan keutamaanya), maka saya dapati seperti yang tadi saya katakan, tidak sedikitpun yang shahih.”
Ibnul Qayyim mengatakan dalam bukunya Al-Manar (hal. 25): “Hadits-hadits tentang akal semuanya dusta.” (diterjemahkan dari Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah, no. 1)
Hadits lain yang semakna:
“Penegak seseorang adalah akalnya dan tiada agama bagi yang tidak memiliki akal.”
Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah mengatakan: “Hadits ini maudhu’ (palsu).” Sebabnya, hadits ini diriwayatkan melalui seorang rawi bernama Dawud bin Al-Muhabbir yang telah dijelaskan di atas. (Lihat Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah, no. 370).
Wallahu a’lam.
(Dikutip dari tulisan Al-Ustadz Qomar Suaidi Lc., judul asli Penundukan Ajaran Agama di bawah Kendali Akal, majalah Asy Syariah Edisi Vol. II/No. 10/1426 H/2005)

Oleh: Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhuts Al Ilmiyah wal Ifta
Pertanyaan: Ada orang yang mengatakan bahwasanya manusia dahulunya berasal dari seekor kera kemudian mengalami evolusi. Apakah ini benar dan apakah dalilnya?
Jawaban: Perkataan ini tidaklah benar.
Adapun dalilnya, Allah telah menjelaskan tentang tahap-tahap penciptaan Adam. Allah berfirman:
ِArtinya: “Sesungguhnya misal (penciptaan) Isa adalah seperti (penciptaan) Adam. Allah ciptakan dia dari tanah” (Ali Imran 59)
Kemudian tanah tersebut dicampur dengan air, sehingga menjadi tanah liat yang bisa menempel pada tangan.
Allah berfirman:
Artinya: “Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari saripati (berasal) dari tanah.” (Al Mu’minun 12)
Dan Allah berfirman:
Artinya: “Sesungguhnya kami telah menciptakan mereka dari tanah liat.”(Ash Shofaat 11)
Setelah itu menjadi lumpur hitam yang dibentuk.
Allah Ta’ala berfirman:
Artinya: “Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia (Adam) dari tanah liat kering (yang berasal) dari lumpur hitam yang diberi bentuk.” (Al Hijr 26)
Kemudian setelah kering menjadi sholshol (tanah liat yang kering) seperti tembikar
Allah Ta’ala berfirman:
Artinya: “Dia menciptakan manusia dari tanah yang kering”(Ar Rahman 14)
Dan Allah bentuk dia dengan bentuk yang diinginkannya dan meniup ruhnya.
Allah Ta’ala berfirman:
Artinya: “Dan (ingatlah), ketika Rabbmu berfirman kepada para malaikat (artinya): “Sesungguhnya Aku akan menciptakan seorang manusia dari tanah liat kering (yang berasal) dari Lumpur hitam yang diberi bentuk. Maka apabila Aku telah menyempurnakan kejadiannya dan telah meniupkan ke dalamnya ruhKu, maka tunduklah kamu kepadanya dengan bersujud” (Al Hijr 28-29)
Inilah tahapan-tahapan yang terjadi pada penciptaan Adam yang terdapat di Al Qur’an. Adapun tahapan-tahapan yang terjadi pada proses penciptaan keturunan Adam maka
Allah berfirman:
Artinya: “Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha Sucilah Allah, Pencipta Yang Paling Baik.”(Al Mu’minun 12-14)
Adapun isteri Adam Hawa’ maka Allah telah jelaskan bahwasanya Dia menciptakannya dari Adam.
Allah Ta’ala berfirman:
Artinya: “Wahai sekalian manusia, bertakwalah kepada Rabb kalian yang telah menciptakan kalian dari diri yang satu, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak.” (An Nisa’ 1)
Wa billahi at taufiq. Wa shallallahu ‘ala nabiyina Muhammad wa aalihi wa shahbihi wa sallam.
Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts wal ‘Ilmiyah wal Ifta’
Ketua: Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz
Wakil: Abdurrazzaq Afifi
Anggota:- Abdullah bin Ghudayyan, Abdullah bin Qu’ud
Sumber : Fatawa Al Lajnah Ad Daimah (2/435-437)
